Senin, 04 Mei 2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensipotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa danNegara.
Kurikulum merupakan persepsi, cita-cita, dan hasil pengalaman, yang dijadikan sebagai pedoman, gagasan, panduan, program, rencana, dan produk yang dibuat secara sistematis sebagai bahan ajar yang dioprasionalkan atau dilaksanakan dalam segala aktivitas belajar mengajar untuk mendisiplinkan, membentuk, dan melatih peserta didik, menjadi keluaran atau lulusan yang diharapkan.
Kurikulum secara dinamis dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan berbagai perubahan dan keadaan yang terjadi yang mempengaruhi bentukan dari peserta didik. Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang perlu adanya proses untuk menjadi maju, salah satu proses tersebut adalah dengan mencerdaskan anak bangsa.
Pendidikan yang bermutu atau berkualitas benarlah yang dapat meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Dari zaman ke zaman system kurikulum pendidikan yang ada Indonesia selalu ada perubahan demi mencerdaskan anak bangsa. Sistem kurikulum yang digunakan saat ini adalah system KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam makalah ini menyangkut masalah Kurikulum, RPP dan Silabus. Adapun rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Apakah pengertian Kurikulum ?
2.    Bagaimanakah Perkembangan Kurikulum SMP ?
3.    Bagaimanakah Perkembangan Kurikulum SMA ?
4.    Bagaimanakah hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam kurikulum ?

C.  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini didasarkan pada rumusan masalah yang telah disusun sebelumnya. Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.    Mendeskripsikan dan menjelaskan Perkembangan Kurikulum SMP.
2.    Mendeskripsikan dan menjelaskan Perkembangan Kurikulum SMA.
3.    Mendeskripsikan dan menjelaskan hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP dan Silabus di dalam kurikulum.

D.  Manfaat
Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah serta tujuan yang telah dipaparkan maka penulisan makalah ini memiliki manfaat bagi berbagai pihak. Adapun manfaat dari makalah tersebut sebagai berikut.
a.    Bagi pembaca
Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai telaah kurikulum dan buku teks, yakni Perkembangan Kurikulum SMP, Perkembangan Kurikulum SMA serta hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam kurikulum.
b.    Bagi mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Makalah  ini diharapkan dapat memberikan motivasi  bagi mahasiswa, dalam menemukan, mengembangkan dan mengetahui Perkembangan Kurikulum SMP, Perkembangan Kurikulum SMA serta hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam kurikulum.
c.    Bagi Penulis
Makalah ini diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, menghasilkan pemahaman yang sistematis, dan dapat menjadi sumber bacaan dan rujukan untuk mengetahui Perkembangan Kurikulum SMP, Perkembangan Kurikulum SMA serta hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam kurikulum.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.
Peran kurikulum bisa diartikan sebuah program yang dicita-citakan serta menjadi tujuan yang wajib dikuasai peserta didik yang direncanakan melalui silabus lalu dipersiapkan melalui RPP dan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran.
Kurikulum yang dibuat haruslah tetap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di zamannya serta cocok akan budaya dan lingkungan agar lulusannya mampu secara mandiri hidup di kalangan masyarakat dengan berpegang teguh dan mengamalkan apa yang telah dipelajarinya sebagai pedoman hidup maupun sebagai keahlian dalam keprofesian. Adapun pengertian kurikulum menurut para ahli adalah:
1.    Menurut Kerr, J. F (1968)
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
2.    Menurut Inlow (1966)
Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
3.    Menurut Neagley dan Evans (1967)
Kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
4.    Menurut Beauchamp (1968)
Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
5.    Menurut Good V. Carter (1973)
Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
6.    Menurut UU No. 20 Tahun 2003
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

B.  Perkembangan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP)
SMP merupakan lembaga pendidikan formal sesudah SD dan merupakan persiapan untuk lanjut ketingakat SMA. Perkembangan kurikulum SMP di indonesia meliputi masa penjajahan Belanda, masa Jepang, dan masa Republik Indonesia.
1.    Masa penjajahan Belanda
Pada masa pemerintahan Belanda, kurikulum SMP yang formal telah ada kesesuaiannya dengan masa sekarang. Perkembangan kurikulum pada masa penjajahan dapat diperinci sebagai berikut
a.    Priode sebelum tahun 1900
Sekolah Menengah Pertama mulai ada pada zaman penjajahan Belanda dan didirikan pada tahun 1960 yang bernama Gymnasium. Lamanya belajar tiga tahun, dan siswa-siswinya hanya terbatas pada orang barat atau ningrat. Hal ini didasarkan atas kebutuhan akan pegawai-pegawai yang terdidik, baik untuk jabatan-jabatan pemerintah maupun organisasi-organisasi.
Pemerintahan Belanda menyelengarakan sekolah dengan tujuan untuk mendidik orang-orang Belanda yang dilahirkan di Indonesia untuk menjadi pegawai-pegawai menengah atau tinggi atau kline. Bentuk sekolah dan kurikulumnya disesuaikan untuk mencapai tujuan tersebut.
b.    Priode 1900-1914
Situasi politik dunia pada akhir abad ke-19 mengalami perubahan yang disebabkan oleh adanya revolusi sosial, industri, dan karena semakin berpengaruhnya pandangan atau aliran humanisme. Hal ini juga berlaku bagi negara Belanda, sehingga timbul paham yang disebut politis etnis atau erschuld. Aliran ini menuntut agar pemerintahan penjajah untuk memerhatikan rakyat jajahannya, sehingga dibukalah sekolah-sekolah untuk penduduk pribumi (bumi putra) agar mendapat pekerjaan yang lebih tinggi.
Hal ini juga terjadi karena pengaruh kemajuan negara Asia lainnya. Karena itu, tahun 1893 Gymnasium dipisahkan dengan sekolah untuk pegawai pamong praja. Sekolah yang mendidik calon pegawai yang disebut OSVIA. Di samping itu, didirikan HBS (Hogere Burgere School), yaitu gymnasium yang khusus untuk orang-orang Belanda dari golongan tinggi. Sedangkan OSVIA adalah sekolah menengah yang didalamnya telah ada beberapa anak ningrat Bumiputra yang menunjukan persamaan dengan SMP sekarang yaitu dengan lama belajar tiga tahun
c.    Priode 1914-1935
Dengan dilatarbelakangi oleh meluasnya paham humanitas di kalangan orang Belanda, akhirnya pemerintah didesak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi. Oleh sebab itu didirikanlah sekolah MULO yang lama belajarnya empat tahun. Rencana pelajaran MULO ini tidak berbeda jauh dari HBS dan Gymnasium, tetapi lama belajarnya ditanbah satu tahun. Hal ini mengingat anak-anak Bumiputra dianggap terlalu sukar , dan untuk mempermudah pemerintah serta anak-anak pribumi dalam memahami pelajaran.
d.   Priode 1935-1945
Pemerintah Belanda dituntut untuk meninjau kembali rencana pendidikan dan pelajaran MULO, karena keterbatasan pendidikan yang bersifat skill. Untuk memenuhi tuntutan itu, pemerintah Belanda mengubah struktur organisasi MULO dengan mengembangkan Bahasa Indonesia pada kelas tiga. Pengembangan ini meliputi bagian bahasa sastra, bagian ilmu pasti alam, dan bagian sosial ekonomi. Dari perubahan itu, dengan sendirinya isi dan materi kurikulum juga turut berubah.
2.    Masa penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, kurikulum yang diterapkan bertujuan agar rakyat dapat membantu pertahanan Jepang. Karena itu, pelajaran yang diajarkan pada masa pemerintahan Belanda diubah sesuai dengan keinginan bangsa Jepang. Hal itu dimulai dari perubahan bahasa, dari bahasa Belanda diubah menjadi bahasa Jepang, mata pelajaran ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat dijadikan pengetahuan dasar, seperti yang diberikan di MULO, yaitu pada bagian ilmu pasti alam.
Mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, tatanegara, yang dulunya terpusat pada Belanda diubah menjadi terpusat pada Jepang. Mata pelajaran Gymnasium atau pendidikan jasmani diberikan setiap ahari sebelum masuk sekolah, sedangkan latihan dasar kemiliteran diberikan pada murid-murid sekolah. Musik nyanyian Belanda diganti menjadi musik nyanyian Jepang Asian Jaya dan diajarkan di sekolah Gayo, serta dilaksanakan pula semacam SAPTA USAHA TAMA, di mana murid diharuskan menanaimi halaman sekolah dan rumahnya dengan tanaman yang berguna. Jadi, kurikulum pada masa penjajahan Jepang banyak mengalami perubahan.
3.    Masa Republik Indonesia
a.    Masa 1945-1950
Isi kurikulum pendidikan pada masa penjajahan Belanda berorientasikan pada tujuan untuk mempersiapkan tenaga pegawai yang diperlukan oleh pemerintah Belanda, dan pada masa penjajahan Jepang isi kurikulumnya bertujuan untuk membantu kelancaran dan pertahanan Jepang selama mereka berada di Indonesia. Sedangkan pada masa Indonesia merdeka, yang diawali dengan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, telah menimbulkan hidup baru dalam segala bidang, termaksuk bidang pendidikan.
Perubahan sistem pendidikan pun sangat diperlukan bahkan mendesak. Sebagai pedoman bagi rakyat, pemerintah menggunakan Rencana Usaha Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir pendudukan Jepang. Kemudian Ki Hajar Dewantara, menteri PP dan K mengeluarkan instruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah setiap hari, menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, menurunkan Bendera Jepang dan menghilangkan  Kimigayo, menghapuskan Bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari balatentara Jepang, dan memberikan semangat kebangsaan kepada anak didik.
Atas usul BPKNIP, tanggal 29 desember 1945, menteri O dan K membentuk panitia penyeledikan dan pengajaran. Panitia melakukan perobakan Sekolah Menengah Pertama milik Jepang menjadi Sekolah Menengah Pertama milik Pribumi. Sekolah ini di peruntukan bagi semua anak Indonesia. Meskipun telah terjadi perombakan, tetapi isi kurikulumnya sebagian masih ada yang merupakan kelanjutan dari MULO.
b.    Masa 1950-1962
Meskipun sebelumnya Indonesia telah memiliki SMP, yakni pada masa 1945-1950 sebagai dari revisi dari MULO, namun belum semua anak Indonesia dapat mengenyamnya, karena pada waktu itu belum semua wilayah Indonesia telah dikuasai pemerintah RI. Meskipun aplikasi dalam bidang pendidikan mengalami berbagai perbedaan antara satu negara bagian dengan negara bagian lainnya.
Bagi Republik Indonesia, tetap masih berlaku sistem pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi di luar RI kembali kepada MULO. Di negara pasundan, SMP lamanya empat tahun, di negara sumatera timur IMS lamanya juga empat tahun.
Terbentuknya NKRI pada 17 agustus 1950, struktur dan sistem pendidkan harus diseragamkan, dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogyakarta dan akan diberlakukan pada semua SMP di tanah air, yang namanya di ubah menjadi SMP Otomatis dengan kurikulum SMP RI ( Yogyakarta ).
Contoh Kurikulum SMP
a)    Dasar : - Demokrasi terpimpin, SMP Gaya Baru 1962
             -Pendidikan sesuai denga Haluan Negara
b)   Tujuan Pendidikan : mempersiapkan anak menjadi warga negara yang baik.
c)    Orientasi Pelajaran: Bahasa Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, kewarganegaraan, yang mendapat tempat teratas dalam jumlah jam maupun ujian-ujian.
d)   Kualifikasi Lulusan :  dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar diperguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat yang baik.
e)    Isi Kurikulum : penyesuaian dengan pengembangan anak berdasarkan bakat. Diferensiasi dimulai kelas dua, dan terdapat pendidikan karya dan kesenian.
f)    Pendekatan Metodologi Mengajar : ditentukan dengan jelas, penggunaan persiapan mengajar biasa, dan ada pedoman yang ditetapkan P dan K.
g)   Penilaiannya : Sistem Ujian Negara
h)   Bimbingan : oleh tim khusus .
i)     Fasilitas : tidak dibakukan

C.  Kurikulum Sekolah Menengah Atas ( SMA )
Kurikulum Sekolah Menengah Atas ( SMA ) di Indonesia sejak masa penjajahan dan pasca kemerdekaan dapat dikategorikan sebagai berikut
1.    Kurikulum SMA pada Masa Belanda
Sekolah Menengah Atas pada zaman Belanda adalah AMS ( Algemene Midelbare School ). Sekolah ini berdiri pada tahun 1919, setelah mendirikan SMP seperti MULO pada 1914, Gymnasium Villen tiga tahun (1897), dan HBS(1875) dengan lama pendidikan tiga tahun kemudian berubah menjadi lima tahun.
Tujuan AMS adalah untuk memberikan kesempatan kepada pemuda Indonesia ( tamatan MULO untuk meneruskan pelajarn ), sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi, mendidik anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai kolonial Belanda dan mempertahankan kekuasaannya.
Lamanya pendidikan AMS adalal tiga tahun, yang dibagi menjadi dua bagian. Bagian A terdiri dari Ilmu Pengetahuan Kebudayaan, yakni Kesusastraan Timur AI (Bahasa Melayu, Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia), Kesusasteraan Klasik Barat AII (Bahasa Latin),  dan bagian B terdiri dari Ilmu Pengetahuan Pasti dan Alam. Lulusan jenis sekolah AMS ini dapat melanjutkan keperguruan tinggi (PT). Namun hanya kemungkinan dari kalangan anak pegawai pemerintah kolonial.
2.    Kurikulum SMA pada Masa Jepang
Pada tahun 1942, AMS di ganti oleh Jepang menjadi sekolah tinggi (SMT) dengan lama pendidikan tiga tahun. Isi dalam rencana pelajaran SMT yang sangat penting adalah pemakaian Bahasa Belanda dilarang, bahasa resmi dan pengantar adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Jepang menjadi mata pelajaran wajib, pengajaran adat istiadat Jepang, sejarah Jepang sangat penting, dan pelajaran Ilmu Bumi dalam aspek geopolitik perlu dipelajari.
3.    Kurikulum SMA pada Masa Republik Indonesia
a.    Masa 1950-1965
Pada tahun 1950, lahirlah UUD pendidikan dan pengajaran sekolah yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, yakni UU Nomor 4 Tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 12 Tahun 1945. Sekolah Menengah Atas (SMA) dibagi atas tiga bagian
-       Bagian A = Jurusan Kesusastraan
-       Bagian B = Jurusan Ilmu Pasti dan Ilmu Pasti
-       Bagian C = Jurusan Sosial Ekonomi
Tujuannya untuk menyiapkan calon anggota masyarakat yang berguna dan mendidik anak didik agar dapat meneruskan studinya kejenjang yang lebih tinggi. Sejak bulan juni 1959, Indonesia menganut paham Demonstrasi terpimpin, sehingga pendidikana yang sedang berlangsung pun harus mengikuti paham ini. Berdasarkan rapat Direktur, semua SMA pada bulam mei 1962, dinyatakan Hubungan antara haluan negara dengan pendidikan erat sekali, karena pendidikan menyiapkan anak supaya kelak menjadi warga negara yang baik.
SMA baru itu dinamakan SMA Gaya Baru, yakni sebagai hasil dari rapat para Direktur SMA se-Indonesia dan materi pengajarannya pun mengalami perubahan. Tujuannya adalah agar lulusan SMA tidak semata-mata dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, dan mampu belajar di Perguruan Tinggi sesuai dengan jurusannya, tetapi juga tidak canggung untuk menjadi anggota masyarakatyang baik.
b.    Masa 1965-1985
Perkembangan kurikulum sekolah meliputi beberapa dimensi dasar (landasan falsafah ), tujuan pendidikan nasional, orientasi pelajaran, kualifikasi lulusan yang dikehendaki, orientasi dan isi kurikulum, desain kurikulum, pendekatan metodologis, pembimbingan dan fasilitas.
4.    Kurikulum SMA Tahun 1994
Kurikulum Sekolah Menengah ( SM ) pada Tahun 1994 sangat fleksibel yang merupakan pengembangan dari kurikulum SM sebelumnya. Pendidikan Menengah Umum, misalnya mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, dan Pendidikan Menengah Kejuruan mementingkan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional. Sedangkan Pendidikan Menengah Keagamaan mengutamakan penyiapan siswa dalam penguasaan pengetahuan khusus mengenai ajaran Agama yang bersangkutan.
Isi kurikulum Pendidikan Menengah merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang wajib memuat bahan kajian dan mata pelajaran mengenai Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Selain itu, kurikulum SM dapat menjabarkan dan menambahkan mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas sekolah menengah yang bersangkutan dan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional, dan SM dapat menambah kajian dan mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat.
Penilaian Sekolah Menengah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat terbuka dalam memperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa. Pelaksanaan kurikulum, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta Sekolah Menengah sebagai kesatuan keseluruhan dalam rangka pembinaan, pengembangan, dan penentuan akreditasi Sekolah Menengah yang bersangkutan.
Pengawasan terhadap  Sekolah Menengah dalam rangka pembinaan, pengembangan, perlindungan, peningkatan mutu, dam pelayanan dilakukan oleh pemerintah, dan kepengawasan itu dilakukan terhadap penyelengaraan pendidikan dan administrasi Sekolah Menengah yang bersangkutan.
Keberadaan suatu kurikulum tertentu mempunyai ciri yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya, misalnya antara kurikulum 1984 dengan kurikulum 1994. Hal yang paling menonjol dari kurikulum 1994 adalah program wajib belajar sembilan tahun dan adanya kurikulum lokal. Kurikulum lokal merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh daerah atau lokal sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan belajar mengajar di daerah yang bersangkutan.
Adanya perubahan dan perkembangan kurikulum pada dasarnya merupakan suatu upaya mengantisipasi perkembangan masyarakat itu sendiri. Perubahan dan perkembangan kurikulum di Indonesia mempunyai acuan berpikir yang kekinian, kedisplinan, dan kemasa-depanan. Dalam pengembangan kurikulum, hendaknya kepentingan nasional, ciri khas satuan pendidikan, serta kepentingan masa depan anak didik dan masyarakat dapat di penuhi.
5.    Kurikulum 2004 ( KBK )
Pada era reformasi ini prinsip implementasi Kurikulum 2004 adalah lahirnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang meliputi antara lain Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ), penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungnnya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Peraturan Menteri ( permanen ) Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi ( SI ) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ( SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA ), yang permanen itu, ialah mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau di bimbing oleh konselor, guru, dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalan bentuk ekstrakurikuler.
Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi sekolah atau madrsah untuk mengelola, yakni memberi kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Rencana pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dimaknai sebagai upaya penengakan otonomi sekolah. Karena itu, sekolah perlu didukung oleh pemangku kepentingan seperti Komite Sekolah Akademik dan mereka yang berwawasan dalam memahami subtansi dan nilai-nilai pendidikan. Bertalian dengan aturan baru yang digariskan Departemen Pendidikan Nasional, di mana penyusunan kurikulum didasarkan pada Standar Kompetesi Lusuan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), maka sekolah atau madrasah, sejak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri.
Contoh Kurikulum SMA
a)   Dasar : KPTD, MPR-RI No.IV/MPR/1973
Pendidikan Nasional berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun diri sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
b)   Tujuan Pendidikan dan Pengajaran : Tujuan Pendidikan Umum, Tujuan Institutisional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Khusus.
c)    Orientasi Pelajaran : Kesinambungan antara kognitif, keterampilan, sikap, antara pelajaran teori dan praktek, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.
d)   Kualifikasi Lulusa : Jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu, mengandung aspek-aspek kognitif, afektik, dan psikomotor.
e)    Orientasi Kurikulum : Pendekatan bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik atau kejuruan, pendidikan keterampilan.
f)    Pendekatan Metodologi Pengajaran  :
-       Pendekatan PPSI dan Model Satuan Pelajaran
-       Menggunakan konsep CBSA
-       Lengkap dengan pedoman metode, evaluasi, bimbingan administrasi dan supervisi.
g)   Desain Kurikulum :
-       Berorientasi pada tujuan
-       Efisien dan efektivitas
-       Relevansi dengan kebutuhan
-       Keluwesan dan keadaan
-       Pendidikan seumur hidup
h)   Penilaian : Penilaian formatif dan sumatif TPB, EBTA, EBTANAS.

D.  Hubungan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam Kurikulum
Hubungan dari RPP dan Silabus sangat berkaitan erat. Kurikulum memiliki isi RPP dan Silabus. RPP berasal dari Silabus dan Silabus berasal dari bagian Kurikulum yang telah direncanakan oleh pemerintah. Adapun penjabarannya dapat diketahui dari:
1.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan.
Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.
Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
b.   Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk :
a.    Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar
b.    Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
2.    Silabus
a.    Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1.    Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
2.    Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut.
3.    Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
b.   Prinsip Pengembangan Silabus
1.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.    Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.    Sistematis
Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.    Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.    Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.    Aktual dan Kontekstual.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.    Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.    Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).





















BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
1.    Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat.
2.    Perkembangan Kurikulum SMP terjadi dalam masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan masa penjajahan Republik Indonesia.
3.    Kurikulum Sekolah Menengah Atas ( SMA ) terjadi pada Masa Belanda, Jepang, Republik Indonesia, tahun 1994 dan tahun 2004 ( KBK)
4.    Hubungan RPP dan Silabus didalam Kurikulum sangat berkaitan erat. Kurikulum memiliki isi RPP dan Silabus. RPP berasal dari Silabus dan Silabus berasal dari bagian Kurikulum yang telah direncanakan oleh pemerintah.

B.  Saran
Di sarankan kepada pembaca hendaknya semakin menumbuhkan rasa ingin tahu dan kepedulian terhadap kurikulum, perkembangan kurikulum SMP dan SMA, serta hubungan RPP dan Silabus didalam Kurikulum. Hal tersebut bertujuan untuk  memperkaya dan memperdalam pengetahuan mengenai telaah kurikulum dan buku teks.
Kepada mahasiswa diharapkan agar dapat menggali dan mengetahui kurikulum SMP dan SMA. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan mahasiswa serta sebagai upaya dalam menambah wawasan yang berkaitan dengan kurikulum, perkembangan kurikulum SMP dan SMA, serta hubungan RPP dan Silabus didalam Kurikulum
Bagi penulis lain, diharapkan agar memperdalam pengenalan telaah kurikulum dan buku teks, dengan meremuskan dan menyelusuri kurikulum, perkembangan kurikulum SMP dan SMA, serta hubungan RPP dan Silabus didalam Kurikulum SMP dan kurikulum SMA. Hal tersebut dilakukan demi memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai kurikulum .